Jakarta (ANTARA) - Rentetan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum mewarnai awal tahun 2025. Kasus-kasus kelas kakap satu per satu diungkap, dengan nilai barang bukti yang terbilang fantastis.
Sebut saja kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun, kasus tata kelola minyak mentah Pertamina Rp 193 triliun, hingga kasus PT Duta Palma Group yang mencapai Rp 104 triliun.
Istilah “Liga Korupsi Indonesia” pun mengemuka, yang menggambarkan betapa masif dan sistemiknya praktik korupsi di berbagai sektor esensial.
Namun, di sisi lain pengungkapan demi pengungkapan tersebut mengindikasikan besarnya komitmen aparat penegak hukum, baik Polri, KPK, maupun Kejaksaan, terhadap upaya pemberantasan praktik rasuah.
Baca juga: Tiga terdakwa korupsi di Raja Ampat kembalikan kerugian negara Rp1,7 miliar
Hal itu senada dengan pekik Presiden Prabowo Subianto dalam setiap pidato kenegaraan yang menyatakan perang terbuka terhadap korupsi. Pernyataan yang kini telah diinterpretasikan pada poin ke tujuh Asta Cita menuju Indonesia Maju.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Parulian Aritonang memandang pengungkapan skandal korupsi bernilai triliunan itu tak sebatas "glorifikasi", tetapi menjadi oksigen untuk memompa harapan dan optimisme dalam penegakan hukum di tanah air.
Kinerja aparat penegak hukum yang selama ini dinilainya hanya untuk menggugurkan tugas semata, kini membawa tampilan baru di etalase, yang diharapkan mampu membangkitkan kepercayaan publik di tengah merosotnya indeks pembangunan hukum di Indonesia.
"Kondisi situasi saat ini membawa angin segar. Saya pun melihat ini sebagai potensi yang baik untuk masa pemerintahan sekarang dimulai dengan hal yang baik di mana keinginan untuk mengungkap tindak pidana itu sangat besar", kata Parulian.
Berantas korupsi berbasis pemulihan kerugian negara
Oleh Moch Mardiansyah Al Afghani

Puluhan kendaraan roda empat hasil sitaan tindak pidana korupsi berjejer di Gedung Penyimpanan Baran Bukti dan Rampasan milik Kejaksaan Negeri Mojokerto, Jawa Timur. ANTARA/Syahrudin