Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas kinerja pamong kalurahan untuk wilayah Kecamatan Pundong dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan tersebut.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan integritas pamong (perangkat desa) dalam menjalankan tugas, dan meningkatkan wawasan kebijakan terkait birokrasi," kata Camat Pundong Vita Yuliatun dalam sambutan pada kegiatan tersebut di Bantul, Rabu.
Selain itu, kata dia, kegiatan yang dihadiri para pamong Pundong tersebut juga memperkuat komitmen pamong dalam reformasi birokrasi di tingkat kelurahan, yang selanjutnya diharapkan mampu membuat kalurahan menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.
"Ini juga menjadi forum strategis bagi pamong kalurahan untuk memperoleh pemahaman, motivasi, serta komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang bersih akuntabel dan melayani masyarakat secara profesional," katanya.
Baca juga: Pemkab Bantul tingkatkan kapasitas pamong untuk reformasi birokrasi kelurahan
Menurut dia, kegiatan peningkatan kapasitas pamong tersebut mengangkat tema "Disiplin Aparatur Pemerintah Kalurahan sebagai Pilar Reformasi Kalurahan Menuju Pelayanan Publik Prima".
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, tren permasalahan kedisiplinan yang sering masuk laporan yakni disiplin dalam pengelolaan anggaran terutama dana bantuan, pengelolaan bantuan keuangan khusus, pengelolaan tanah kas kalurahan, serta disiplin pamong secara harian.
Baca juga: Pemkab Bantul perkuat sinergi pamong kelurahan tingkatkan pembangunan desa
Menurut dia, hal-hal yang terkait dengan disiplin pamong serta sanksi pelanggaran disiplin tersebut juga telah diatur oleh regulasi.
"Disiplin bapak ibu pamong menjadi value, mengatur tentang kewajiban dan larangan, kalau kewajiban ya silahkan dijalankan bersama sama, kalau larangan silahkan dihindari bersama sama," katanya.
Pada kegiatan tersebut, juga diisi materi penekanan membangun etos kerja dengan menanamkan nilai-nilai aparatur sipil negara (ASN), penguatan budaya kerja berbasis kinerja dan penghargaan, keteladanan dari lurah dan perangkat senior, dan penegakan disiplin kerja secara adil dan konsisten.