Rumah aman perempuan dan anak korban kekerasan di Bantul dibenahi

id Pemkab Bantul ,Rumah aman,Perlindungan korban kekerasan

Rumah aman perempuan dan anak korban kekerasan di Bantul dibenahi

Komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pembenahan bangunan rumah aman yang diperuntukkan bagi korban kekerasan, pelecehan atau eksploitasi, terutama terhadap perempuan dan anak di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

"Untuk pembenahan rumah aman ini kita mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebesar Rp1,2 miliar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3APP) Kabupaten Bantul Ninik Istitarini di Bantul, Jumat.

Pembenahan atau pembangunan ulang rumah aman, termasuk kantor UPTD PPA Bantul itu karena gedung lama belum memenuhi standar perlindungan, karena menggunakan fasilitas seadanya. Pekerjaan pembenahan sudah dimulai sejak awal Juni, ditargetkan rampung November 2025.

"Dulu tempat itu adalah kantor, padahal rumah aman dan UPTD PPA itu seharusnya ada standar sendiri. Tetapi, kemarin kita hanya mampu memanfaatkan pemberian bekas kantor lain, jadi kita memanfaatkan semaksimal mungkin," katanya.

Perlunya menyediakan rumah aman sesuai standar tersebut, karena rumah aman menjadi tempat perlindungan aman dan nyaman bagi korban kekerasan, pelecehan, atau eksploitasi, terutama terhadap perempuan dan anak-anak.

Baca juga: Cekcok dengan istri, suami mabuk bakar rumah

Sementara itu, UPTD PPA Bantul menjadi lembaga pelayanan publik memiliki peranan penting dalam penyediaan layanan penanganan kasus, pendampingan, dan pelindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, dan masalah lainnya.

Dia mengatakan kondisi rumah aman saat ini hanya ada beberapa kamar dengan kamar mandi yang tergabung dengan kantor UPTD PPA. Belum ada ruang pojok laktasi khusus, termasuk dapur, padahal pihaknya sudah beberapa kali menampung korban kekerasan terhadap ibu dan bayi.

"Pernah ada ibu dengan tiga anak balita itu tinggal di rumah aman selama beberapa waktu, karena menjadi korban kekerasan. Mereka berlindung dari ancaman suaminya. Mau pulang takut kembali terancam, makanya tinggal di rumah aman sampai keadaan membaik," katanya.

Kendati demikian, kata dia, fasilitas makan, pakaian, alat mandi, dan sebagainya untuk korban kekerasan di rumah aman sudah dipenuhi, karena sudah tersedia anggaran untuk membantu menenangkan dan memenuhi fasilitas kebutuhan korban kekerasan.

Baca juga: DPUPKP Bantul tingkatkan kualitas rumah tidak layak huni di 100 titik

"Kalau selama ini, rumah aman itu hanya dilakukan tambal sulam. Misalnya, meninggikan pagar besi rumah yang sebelumnya tidak ada. Sedangkan korban ini perlu dilindungi dari orang yang melakukan ancaman. Sehingga, dalam pembenahan ini akan disempurnakan lewat perbaikan," katanya.

Meski demikian, kata dia, selama proses pembangunan, kantor UPTD PPA pindah sementara di gedung perpustakaan Bantul yang lama.

"Tapi, untuk fasilitas perlindungan rumah aman sementara ini tidak kami buka, karena rumah aman itu konsepnya 24 jam harus dijaga. Kami harap, nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, utamanya korban kekerasan pada perempuan dan anak," katanya.

Baca juga: Indonesia jadi tuan rumah forum ICAO bahas solusi kepadatan ruang udara

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
OSZAR »